MEDAN, MARLINEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut) akan dipimpin oleh Dr Harli Siregar SH MHum yang kini menjabat kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.
Kajati Sumut Idianto SH MH akan diangkat sabagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Jaksa Agung. Sedangkan jabatan (kursi) Kapuspenkum diisi oleh Anang Supriatna.
Sebelum menjabat sebagai Kapuspenkum pada Juni 2024, ia menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat tahun 2023.
Harli juga pernah menjabat kepala kejaksaan negeri (Kajari) Deli Serdang, Sumut, Wakil Kepala Kejati Bangka Belitung hingga Wakil Kepala Kejati Kalimantan Timur.
Bahkan, putra Batak kelahiran Kabupaten Simalungun Sumut itu pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK RI meskipun tidak lolos hingga pada tahap akhir.
Dr Harli Siregar menempuh pendidikan Sarjana hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2022 lalu di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Informasi diperoleh, Berdasarkan surat keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia nomor 352 tahun 2025 pada tanggal 04 Juli 2025.
Surat keputusan yang ditandatangani Kejagung, Sanitiar Burhanuddin, posisi Idianto SH MH digantikan Dr Harli Siregar SH MHum selaku kepala kejaksaan tinggi Sumut. (*)