Pemko Pematangsiantar 4 kali Raih WTP dari BPK RI Sumut

Bagikan Artikel

SIANTAR. MARLINEWS.COM – Wali Kota Wesly Silalahi bersama Ketua DPRD Timbul M Lingga terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Pematangsiantar 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

LHP atas LKPD Pematangsiantar Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE MSi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, di Kota Medan, Senin (26/05/2025) sore.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI. Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar selama 4 tahun berturut-turut, membuka peluang memeroleh insentif dari pemerintah pusat.

“Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” kata Wesly.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul M Lingga menyampaikan, bahwa Pematangsiantar telah beberapa kali meraih Opini WTP dari BPK RI. Artinya, laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan tanpa pengecualian yang signifikan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang, BPK telah secara resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024. Kata Paula, Pemko Pematangsiantar mendapat Opini WTP.

Paula menerangkan, BPK melakukan pemeriksaan yang bertujuan menilai apakah laporan keuangan telah sesuai standar akuntansi dan disusun secara efektif, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Pemko Pematangsiantar, ada 6 kabupaten/kota di Provinsi Sumut yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024 di saat bersamaan menerima Opini WTP, yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *