Dikibusi Edar Sabu di Jalan Mangaan Belawan, Masuk Hotel Prodeo

Bagikan Artikel

BELAWAN. MARLINEWS.COM – Operasi Pemberantasan Narkoba, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan amankan pria berusia 21 tahun tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kota Belawan, Sumut, Sabtu, 17 Mei 2025.

Polisi mengamankan tersangka Faisal warga setempat, menyita barang bukti 1 plastik klip berisi narkotika sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet dan uang tunai Rp 40 ribu diduga hasil transaksi narkoba.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba Akp Ismail Pane menyampaikan Rabu (21/5/2025), penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

“Informasi dari warga adanya aktivitas peredaran narkoba disana, “ujar Akp Ismail.

Pasca penangkapan, barang bukti narkotika sabu sempat dibuang tersangka Faisal (21) namun petugas melihat dan langsung mengamankan.

‘Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba,”tukas Kasnob Ismail.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *