Paparan Wesly Terkait PU Fraksi DPRD, Terhadap Keuangan R-APBD 2026

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Paparan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi terkait Nota Jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 Kota Pematangsiantar.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, dihadiri oleh Sekda Junaedi Sitanggang, di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).

Wesly mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar. 

“Hal ini merupakan gambaran komitmen DPRD dan Pemko dalam rasa tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, “katanya.

Dalam nota jawaban, secara ringkas Wesly menyampaikan seluruh pejabat yang telah dilantik segera mempersiapkan strategi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi pembangunan Pematangsiantar yang telah ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lalu terkait kebijakan strategis dampak pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, menurut Wesly kebijakan yang dilakukan berfokus pada efisiensi dan penghematan anggaran, program nasional, pencarian sumber dana alternatif, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Mengenai Gedung IV Pasar Horas, Wesly menyampaikan pembongkaran gedung tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembangunan kios sementara sebagai tempat berjualan para pedagang untuk mengurangi risiko ketidakpastian bagi pelaku ekonomi yang terdampak akibat bencana yang telah terjadi. 

“Rencana pembangunan Gedung IV secara permanen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut dan pemerintah pusat mencari alternatif pembiayaan dalam rangka pembangunan gedung dimaksud,” jelasnya. 

Selain itu, rencana pembangunan Stadion Sang Naualuh, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029, pembangunan Stadion Sang Naualuh direncanakan dibangun secara bertahap hingga tahun 2029.

Terkait penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2026, kebijakan anggaran telah disusun mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun dalam rangka pembangunan infrastruktur perlu lebih selektif dalam penentuan skala prioritas akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD). 

“Terkait pertumbuhan UMKM yang terintegrasi dengan program nasional,  Pemerintah Kota memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk peningkatan produksi dan pemasaran,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *