SUMUT, MARLINEWS.COM – Gubernur Sumut (Gubsu) Moh Bobby Afif Nasution menyerahkan simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaaan dan penekenan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei kepada Pekerja Rentan, di Kawasan Ekonomi Khusus KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (09/10/2025).
Ucapan terima kasih Gubsu Bobby kepada PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) KEK Sei Mangkei dan perjanjian kerjasama Pemprov Sumut dengan PT KINRA, untuk memastikan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei berasal dari Provinsi Sumut.
Perjanjian hingga 2 Oktober 2025, hampir dua ribu direkrut dan diakhir tahun, target 3 ribu tenaga kerja berasal dari Sumut diserap KEK Sei Mangkei. Lalu di tahun 2026 akan ada 10 ribu tenaga kerja dari Sumut diserap KEK Sei Mangkei.
Selain ada MoU dan kepastian, kami dari Pemprov Sumut siap mendukung usaha dan kawasan usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sumut. Disisi lain, Gubsu Bobby menyoroti kondisi jalan menuju KEK Sei Mangkei banyak yang rusak.
“Banyak juga jalan rusak. Yang termasuk jalan provinsi, akan segera diperbaiki tahun depan, “sebut Bobby
Sementara itu, Direktur PT KINRA Arief Budiman, selamat datang kepada Bobby di KEK Sei Mangkei. Kata Arief, kehadiran Bobby kehormatan besar dan semangat baru untuk menjadikan KEK Sei Mangkei berdaya saing dan berkelanjutan.
“Sinergi pemda dan pemerintah pusat kunci keberhasilan KEK Sei Mangkei menjadi pusat industry, ,”katanya.
Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja Sumut Ir Yuliani Siregar MAP menyampaikan, kegiatan kunker tersebut merupakan realisasi proyek strategis daerah yang mendukung visi misi Gubernur Sumut.
MoU Pemprov Sumut dengan KEK Sei Mangkei akan menyerap 3 ribu tenaga kerja tahun 2025 dan sekarang 2 ribu tenaga kerja. Jumlah tersebut akan berkembang terus hingga Desember 2025, dan bisa mencapai lebih dari target.
Yuliani juga mengapresiasi Bobby yang sudah tempatkan 10 tenaga kerja di KEK Sei Mangkei sebagai ‘bonus’ kepada atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) berprestasi di tahun 2024 lalu.
Menurut Yuliani, di tahun 2025 Pemprov Sumut akan memberikan perlindungan kepada 20.829 pekerja rentan di Sumut. Mereka itu para pekerja di perkebunan kelapa sawit, seperti pendodos dan pengangkut kelapa sawit.
Penyerahan secara simbolis klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 penerima manfaat, pemberian penghargaan kepada perusahaan melaksanakan penempatan tenaga kerja dari Pemprov Sumut.
Penyerahan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, kepada perwakilan kepala daerah, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara.
Penekenan Dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pemprov Sumut, KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). (MNC)