SIMALUNGUN, MARLINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Simalungun komitmen melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat. Selain itu, selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Simalungun menolak konversi kebun teh PTPN IV Sidamanik. Meskipun Kebun teh bukan hanya aset ekonomi, melainkan bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan ribuan warga.
“Kami resmi menolak konversi kebun teh milik PTPN IV Sidamanik, “tegas Bupati Anton Saragih pasca di Rumah Dinas Bupati Pamatang Raya, Sumatera Utara, Jum’at (3/10/2025).
Penolakan itu, menurut Bupati, juga untuk menanggapi aksi demonstrasi terkait konversi kebun teh menjadi sawit yang dilakukan Aliansi Peduli Teh Sidamanik (Aptesi) yang berlangsung di Kantor Bupati pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Para demonstran juga menyatakan dengan tegas untuk menolak konversi tanaman teh di PTPN IV Sidamanik, Simalungun, “kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten Simalungun akan mendorong pihak PTPN IV, supaya fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan dengan menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis.(*)