SUMUT, MARLINEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (02/20/2025).
Gubsu Bobby menyebut, hasil SPI Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. bersih dan transparan.
Upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut akan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.
“Integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Diskusi kami dengan DPRD kemarin tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” sebut Bobby.
Dijelaskan Bobby, hasil SPI yang terdiri dari kategori Rentan, Waspada, dan Terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk kategori Rentan.
Hasil SPI Tahun 2024, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, kepercayaan publik, dan reformasi birokrasi bagi pembangunan daerah.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyampaikan, Indeks Integritas Nasional Tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Dimana, sesuai indeks korupsi di Indonesia sangat tinggi dan banyak pelayanan yang tidak benar.
“Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, “tegasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, survei mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas Berdasarkan Responden Internal, Eksternal, dan Eksper.
“Untuk mengetahui korupsi pada tata kelola kementerian-lembaga dan pemda, dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementerian-lembaga dan pemda, “ujarnya.
Hadir Sekda Provinsi Sumut Togap Simangunsong, bupati/wali kota se-Provinsi Sumut, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, para Kasatgas, dan unsur KPK RI. (MNC)