Poldasu Ungkap 114 Kasus Narkoba, 125 Ribu Jiwa & Ekonomi 30,4 M Selamat

Bagikan Artikel

SUMUT, MARLINEWS.COM – Ungkap 114 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu pada 01 Juli sampai 10 September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi daerah Sumatera Utara (Poldasu) berhasil amankan 149 tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Direktorat Resnarkoba Polda Sumut, Kamis siang (11/09/2025) oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika beserta para Kasubdit Ditresnarkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombea Pol Ferry Walintukan menyampaikan, bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi Polda Sumut dan jajaran Polres dan juga dukungan dari masyarakat serta para media.

Menurut Kombes Ferry, selama periode ini pihaknya mengamankan barang bukti narkotika estimasi penyelamatan 125.164 jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp 30,4 miliar. 

Hal ini merupakan dan menjadi atensi bagi kami untuk terus konsisten dan konsekuen yang berkelanjutan dalam penindakan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Barang bukti yang disita meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five, “terang Ferry.

Sementara Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan sejumlah modus baru dalam peredaran narkoba di Sumut yang sangat terorganisir sistematis dan beragam.

“Melalui jalur perairan dan darat, loket pemukiman umum, tempat hiburan malam (THM), kost-kostan, rumah kontrakan serta modus yang terbaru  penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU), “katanya.

Pihak Polda Sumut akan terus berupaya melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tegas Kabid Humas.

Melalui pengungkapan ini, Polda Sumut juga berharap sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para bandar narkoba dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya Sumatera Utara.(MNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *