Herlina Rapat RPJMD 2025-2029, Fraksi PAN Soroti Penerapan Perda RTRW & Tapal Batas Kota

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Wali Kota Wesly Silalahi melalui Wakil Wali Kota Herlina Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi tentang RPJMD tahun 2025-2029 kota Pematangsiantar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih itu, tidak dihadiri oleh Ketua Timbul M Lingga, berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sumut, Rabu (06/08/2025) tidak

Pandangan Umum (PU) oleh Fraksi Golkar Indonesia, Hendra Pardede, RPJMD akan digunakan Pemerintah Kota sebagai pedoman utama untuk pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar.

Hendra meminta seluruh program RPJMD, agar benar-benar berjalan sesuai yang direncanakan dan penempatan pejabat ASN sesuai keahlian atau bidangnya (the right man on the right place).

Immanuel Lingga Fraksi PDI Perjuangan menyebut, penyusunan rencana program RPJMD, diharapkan realistis dan dapat dibiayai secara efektif dan terukur. 

Sesuai konsep dan prinsip perencanaan. Berdasarkan fakta, kajian, dan analisis mendalam agar menjadi dasar utama penyusunan RPJMD. Menurut pandangan Fraksi PDIP, percepatan pembangunan ring road dan rehabilitasi Stadion Sang Naualuh menjadi prioritas. 

“Harapan ini jangan sebatas janji, tetapi menjadi jawaban pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tukasnya.

Melalui Fraksi NasDem oleh Darson Rajagukguk, dokumen sebagai landasan strategis akan menentukan arah pembangunan tidak hanya sekadar penjabaran visi dan misi kepala daerah. Namun menjadi jawaban atas kebutuhan, keresahan, dan harapan masyarakat Kota Pematangsiantar. 

“RPJMD bukan sekedar rencana tapi alat ukur capaian janji politik, pembangunan, dan peta kesejahteraan rakyat, “katanya.

Sementara Fraksi Gerindra melalui Patar Luhut Panjaitan, meminta peningkatan sumber daya manusia (SDM) pada tenaga pendidik sesuai bidang studi serta tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dari sektor kesehatan, meningkatkan ketersediaan tenaga medis di RSUD dr Djasamen Saragih dari seluruh penunjang kesehatan, seperti Puskesmas dan Posyandu dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat kurang mampu.

Sedangkan Polma Oliver Sihombing fraksi Partai Demokrat, memastikan RPJMD yang disusun berdasarkan data akurat, aspirasi masyarakat, dapat sejalan dengan kebijakan pembangunan Provinsi dan Nasional.

Lalu terkait infrastruktur dan tata ruang kota, Pemko Pematangsiantar harus melakukan secara merata dan tidak hanya berfokus pada pusat kota, melainkan menjangkau ke seluruh kelurahan. 

Fraksi Demokrat kemudian meminta Pemko Pematangsiantar memprioritaskan perbaikan jalan tidak layak fungsi (kondisi rusak parah), contohnya, di Jalan Viyata Yudha simpang Jalan Sisingamangaraja, tampak jelas sudah sangat tidak layak.

“Pemko Pematangsiantar agar mencari solusi pembangunan infrastruktur jalan yang tidak mudah rusak,” jelasnya.

Menurut pandangan fraksi PAN oleh Nurlela Sikumbang menyampaikan, Pemko Pematangsiantar agar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan zona tapal batas kota, penyelesaian jalan outer ring road, serta penertiban pedagang di Pasar Dwikora.

Selanjutnya, pengelolaan manajemen pengangkutan sampah dari TPS, baik di lingkungan perumahan atau kelurahan hingga sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain itu agar mengevaluasi pimpinan OPD, baik penjabat administrasi harus melalui job fit sesuai kemampuan dan kompetensi ASN yang dibutuhkan. 

“Bukan karena suka atau tidak suka, dan yang lainnya, “tukas Nurlela Sikumbang.

Sedang Fraksi Nurani Keadilan melalui Frans Haloho, sejauh ini pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan di Kota Pematangsiantar mengikuti metode partisipatif, yakni bottom up melalui pelaksanaan Musrenbang, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang dilakukan dan dikoordinasikan melalui Bappeda.

Fraksi Nurani Keadilan berharap agar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kota Pematangsiantar harus diarahkan pada percepatan pelaksanaan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Fraksi Nurani Keadilan meminta wali kota lebih serius dan peduli terhadap nasib masyarakat yang terdampak bencana, penyediaan lahan wakaf, dan persiapan Pemko Pematangsiantar dalam rangka peresmian Gerbang Tol Simpang Panei,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *