SIANTAR, MARLINEWS.COM – Wali Kota Wesly Silalahi Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, bersama Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengki Boy Saragih ST, berlangsung di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat pagi (25/07/2025).
Wali Kota Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 diharapkan sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan mendapat persetujuan untuk digunakan menjadi pedoman penyusunan Rancangan P-APBD TA 2025.
Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 yang disusun, merupakan bagian dari upaya Pemko Pematangsiantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis, oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah.
Dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
APBD Kota Pematangsiantar TA 2025 yang telah ditetapkan dengan Perda Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2025, dan telah berjalan selama dua triwulan pada TA 2025.
Secara umum gambaran beberapa perubahan atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA-PPAS P-APBD Pematangsiantar TA 2025.
Perubahan tersebut yaitu: Pendapatan Daerah semula Rp1.085.867.708.973,00 bertambah Rp22.284.143.991,20, menjadi Rp1.108.151.852.964,20.
Belanja Daerah, semula Rp1.137.867.708.973,00 bertambah Rp56.121.137.360,47 menjadi Rp1.193.988.846.333,47. Sehingga defisit (Rp85.836.993.369,27).
Sementara Pembiayaan Daerah, rinciannya: Penerimaan Pembiayaan Daerah semula Rp 75.000.000.000,00 bertambah Rp 33.836.993.369,27 menjadi Rp 108.836.993.369,27.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, tetap Rp23.000.000.000. Pembiayaan netto Rp 85.836.993.369,27.
Dengan demikian Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2025 mengalami defisit Rp85.836.993.369,27, yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus Rp85.836.993.369,27. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).
Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, anggota DPRD Kota Pematangsiantar,. asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan camat. (*)