SIANTAR, MARLINEWS.COM – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Pematangsiantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MT didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih ST, Rabu pagi (6/8/2025).
Wesly berterima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD terhormat, atas kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.
Ia berharap pembahasan RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematangsiantar.
Menurut Wesly, RPJMD yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama pembangunan Pematangsiantar lima tahun ke depan, yang disusun sesuai visi besar kita, yakni “Membangun Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, katanya.
Visi ini menjadi landasan utama dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang lebih maju dan sejahtera melalui enam misi strategis, yaitu: Mewujudkan Pematangsiantar sebagai Kota Pendidikan dengan mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang unggul.
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan membangun fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman, Meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur secara konsisten dan merata, Menata sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, serta Meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga Pematangsiantar sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan UUD Tahun 1945.
Penyusunan RPJMD Pematangsiantar tahun 2025-2029, tentu memperhatikan keselarasan RPJMN yang menjadi pedoman pembangunan nasional serta arah pembangunan Provinsi Sumut. Hal ini dinilai penting agar pembangunan daerah dapat mendukung kebijakan nasional dan provinsi serta berjalan secara sinergis dengan agenda prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, RPJMD Kota Pematangsiantar harus mendukung implementasi Asta Cita, yaitu delapan program prioritas presiden yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun ekonomi yang mandiri dan berdaulat, serta memperkuat ketahanan nasional.
“Kami berharap kiranya Ranperda RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029 yang kami sampaikan ini dapat dibahas dan mendapat tanggapan serta masukan yang membangun dari Dewan yang terhormat yang ditujukan untuk penyempurnaannya,” kata Wesly. (*)