SIANTAR, MARLINEWS.COM – Penyumbang angka pengangguran pada tingkat pengangguran tertinggi (TPT) di Kota Pematangsiantar berada pada kelompok berusia 25-29 tahun dengan status pendidikan SMA dan SMK.
Hal itu disampaikan Wesly saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Presiden No 57 tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pematangsiantar, di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (09/07/2025).
“Penyumbang TPT tertinggi usia 25-29 tahun, pendidikan SMA dan SMK,” imbuh Wesly.
Menurut nya, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan dalam pelayanan penempatan tenaga kerja dalam menciptakan kesatuan pasar kerja serta mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi.
Kepada Kadisnaker Pematangsiantar, ia meminta segera mengatasi masalah TPT tersebut, melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja untuk membekali pencari kerja dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja, peningkatan kewirausahaan dengan mendorong masyarakat untuk menjadi pengusaha melalui pelatihan.
Mengadakan program bursa kerja (job fair) untuk pencari kerja dengan perusahaan yang butuh tenaga kerja, dan memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan aula di Disnaker Kota Pematangsiantar sarana rekrutmen bagi perusahaan yang membutuhkan.
Sedangkan tingkat pengangguran di kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 di angka tinggi meskipun telah terjadi penurunan. Pada tahun 2022 angka pengangguran di Pematangsiantar 11,50 persen, di tahun 2023, 9,36 persen, dan di tahun 2024 diangka 8,00 persen.
“Kedepannya kami akan memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan sesuai kebutuhan perusahaan dalam mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan,” katanya.
Sementara itu Kadis Ketenagakerjaan, Robert Sitanggang melaporkan, tujuan sosialisasi dalam peningkatan pelayanan penempatan bagi tenaga kerja.
Saat ini jumlah penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan penduduk usia kerja atau pencari kerja 151.861 jiwa dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen, sedang penduduk yang bekerja 139.719 jiwa.
“Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen, ” Papar Robert. (*)