SIANTAR, MARTLINEWS.COM – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin resmikan Pusat Studi HAM USI. Ia juga memberikan Kuliah Umum di Universitas Simalungun (USI) di Auditorium Radjamin Poerba Kampus USI, Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar, Sumut, Jumat siang (16/5/2025).
Wamen HAM, Mugiyanto Sipin menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif USI membentuk Pusat Studi HAM dan menegaskan dukungan dari Kementerian HAM.
“Kami siap bekerjasama dengan USI, termasuk dalam hal riset, beasiswa, dan penguatan kapasitas kelembagaan. Pembentukan Pusat Studi HAM ini adalah langkah visioner,” kata Mugiyanto.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 telah menetapkan hilirisasi dan modernisasi sebagai dua pilar utama pembangunan nasional. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga akademik, melainkan sebagai mitra pemerintah dalam pemajuan HAM.
“Hak asasi manusia harus menjadi pondasi pembangunan. Karena itu, kami ingin memastikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan harus setara, serta seluruh perusahaan negara dan swasta menghormati prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.
Mugiyanto mendorong perguruan tinggi lain di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya untuk mengikuti jejak USI dengan membentuk Pusat Studi HAM masing-masing.
Mugiyanto menjabarkan empat peran strategis dunia kampus dalam penguatan HAM. Keempatnya yakni: pendidikan dan integrasi HAM dalam kurikulum; riset kolaboratif; advokasi masyarakat; serta membangun budaya kritis terhadap kekuasaan.
Sementara itu, Rektor USI Dr Sarintan Efratani Damanik dalam kuliah umum dengan tema ‘Membangun Sinergitas Dunia Kampus dalam Penegakan HAM’ menegaskan, USI siap menjadi laboratorium bagi pengembangan ekonomi rakyat sekaligus pusat kajian HAM.
“USI siap mengambil peran strategis dalam proses hilirisasi dan modernisasi ekonomi nasional. Kami ingin menjadikan kampus ini sebagai laboratorium ekonomi sekaligus laboratorium HAM yang dapat mendorong pembangunan berkelanjutan,” terang Sarintan.
Sarintan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen HAM Mugiyanto Sipin. “Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa tentang pentingnya pemahaman hukum dan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sarintan.(*)