Sinergitas TNI-POLRI Sita 6,22 Gram, 3 Pengedar Sabu Meringkuk di Sel

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Operasi gabungan sinergitas TNI-POLRI terkait peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menangkap 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu dari dua lokasi.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Akp Irwanta Sembiring bersama Letda Inf Johnedi KM Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun, dari area kamar mandi umum Lapangan Adam Malik dan Gang Sumber Sari, Kota Pematangsiantar.

Awalnya, kedua terduga pengedar narkoba sabu diringkus petugas, usai menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan Adam malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (10/11/2025) 

Dilokasi petugas melakukan pengintaian dan menangkap Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38) masing-masing warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, 

Tim gabungan TNI-POLRI berhasil mendapati barang bukti dari tersangka, 5 paket sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157 ribu.

Tak sampai disitu, lalu sekira pukul 20.20 wib, petugas melakukan pengembangan ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya.

Dari tersangka Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat, ada 10 paket sabu seberat 3,70 gram, 1 HP merk Oppo merah dan potongan plastik warna merah. Sehingga, total seluruh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,22 gram.

Kasat Resnarkoba Akp Irwanta Sembiring menyampaikan, para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “tukas Akp Irwanta. (MNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *