MEDAN, MARLINEWS.COM – Sebanyak 1.018 peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Tahap I TA 2024 di Lapangan Cadika Pemko Medan, Sumut, Rabu (20/8/2025).
Orang nomor satu di kota Medan itu menyebut, pengangkatan PPPK bukan sekadar pengakuan administrasi namun bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Pemko Medan untuk mengabdi penuh tanggungjawab.
Rico berharap para PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan efektif dan efisien dalam memberikan ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi.
Lalu pesan penting yang harus dilaksanakan oleh PPPK yang baru saja diangkat, kata Rico, agar memegang teguh integritas dan loyalitas. Jadilah aparatur bekerja dengan sepenuh hati mengedepankan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab dalam setiap tugas.
Selain itu, tingkatkan kompetensi dan keterampilan, pada era digitalisasi yang menuntut kita untuk terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Utamakan pelayanan publik berkualitas serta bangun sinergitas dan etos kerja positif.
Menurut Rico, reformasi birokrasi saat ini menuntut para aparatur yang profesional, berintegritas dan berorientasi pelayanan publik. Ia juga mengajak para PPPK agar bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta mampu meghadadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mari kita hadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, “pintanya.(MNC)