Resahkan Masyarakat Pengguna Jalan, 20 Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Siantar

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Operasi Penyakit masyarakat (Ops Pekat) Toba Tahun 2025 sejak tanggal 2 Mei sampai 21 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran amankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak melalui Kasi Humas Iptui Agustina Triyadewi mengatakan pada Kamis 15 Mei 2025 siang pukul 13.30 wib, sejak tanggal 2 Mei sampai 8 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polseķ jajaran melaksanakan operasi pekat.

Pelaksanaan ops pekat selama 7 hari, mengamankan 20 orang terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematangsiantar dengan Barang bukti berupa uang senilai Rp180.000.

“Kita amankan 20 orang terduga pelaku pungli bagi masyarakat pengguna jalan, “ujarnya

Para terduga pelaku pungli itu yakni, MSA (45),RHC (35),SS (53),RL (45),Ra (29),RPS (48),YR (53),AA (43),JMS (34),DWFAM (45),BEPP (49),TS (21),E B (40),FS,JN (41),PS (27),AS (27), JBS (42) , Ra, dan DD berdomisili di wilayah kota pematangsiantar

“Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat,” Jelas IPTU Agustina.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, operasi masih berlanjut 7 hari kedepan. Apabila ada ditemukan tindakan premanisme dalam bentuk apapun maka Polres Pematangsiantar dab Polsek jajaran akan mengamankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Upaya pelaporan bagi masyarakat, silakan hubungi call center 110. Siap melayani 24 jam,” Pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *