MEDAN. MARLINEWS.COM – Ribuan driver ojek online yang mengatasnamakan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) gelar ‘Aksi Damai 2025’, di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30, kota Medan, Sumut.
Aksi unjuk rasa (unras) driver ojek online melakukan protes terkait kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver ojek online (ojol), pada Selasa (20/52025).
Seruan lantang Agam Zubir pimpinan aksi, dalam menyatakan 4 tuntutan aksi driver online. Mereka menuntut penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai payung hukum Ojol.
Penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan, dan lainnya) yang dapat merugikan para driver online.
Gubernur Sumatera Utara, Moh Bobby Afif Nasution turun langsung dan mendengar keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua pasca aksi unjuk rasa.
Gubsu Bobby siap menerima dan akan meninjau jumlah potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor. Gubsu Bobby juga memberi jaminan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para driver online.
Dihadapan ribuan para pengunjuk rasa, Bobby menyampaikan, tadi ada 4 tuntutan para diver online ya. Pertama, soal payung hukum ojol tingkat nasional dan provinsi, saya berjanji akan mempelajarinya.
Namun kalau panyung hukum secara nasional, kami dari Sumut akan memberikan surat kepada pemerintah pusat melalui Kementriaan terkait untuk menyampaikan suara teman-teman ojol, dan aplikator agar bisa mewakili semuanya.
“Kita akan bicarakan dengan Legislatif. Kalau bisa akan saya buatkan Pergubnya dan diusulkan menjadi Perda, “sebut Bobby. (*)
.(*)