JAKARTA, MARLINEWS.COM – Rencana pengerjaan jalan lingkar (ring road) di Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Silalahi Rapat bersama PTPN 3 Holding di Gedung Agro Plaza Lantai 15, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Rapat pembahasan pelepas bukuan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan HGU aktif milik PTPN, tindaklanjut pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Juli lalu.
Wamen PU menanyakan status lahan ring road eks HGU dan HGU aktif milik PTPN apakah sudah dilepas-bukuan dengan Pemko Pematangsiantar supaya perbaikan jalan lingkar (ring road) dilaksanakan
Menurut Wesly, sudah 20 tahun kondisi ring road di Kota Pematangsiantar masih terkendala dan memprihatinkan, lantaran status lahan ring road eks HGU PTPN yang masih belum ada pelepas-bukuan.
Sementara itu, pihak PTPN 3 Holding melalui Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum, Hengki Heriandono, Kepala Divisi Manajemen Aset Kemal Pasha, Kepala Subdivisi Hubungan Kelembagaan Ezron Silalahi.
Kepala Subdivisi Perizinan dan Divestasi Aset Ajiraga, dan Asisten Perizinan dan Divestasi Aset Dede Mahmud sepakat dalam mendukung pelepasan lahan kepada Pemko Pematangsiantar.
Selain itu pihak PTPN 3 Holding, juga berkomitmen akan segera memproses penghapus-bukuan di bulan September 2025. Hal itu sesuai keputusan dari pihak pemegang saham PTPN, yakni pihak Kementerian BUMN, PTPN, dan Danantara.
Pihak PTPN dan Pemko Pematangsiantar akan berkomunikasi dengan intens agar skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, sesuai permohonan Pemko Pematangsiantar. (MNC)