SIANTAR, MARLINEWS.COM – Pemko Pematangsiantar menerima pembagian laba (deviden) dari Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar senilai Rp 1 Miliar setelah Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar mencatat laba sebesar Rp2.470.892.174 (Rp2,4 miliar) Tahun Buku 2024.
Penyerahan laba perusahaan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar Arianto ST MM, dalam paparan kegiatan Rapat Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Deviden Tahun Buku 2024.
“Deviden (pembagian laba) untuk Pemko Pematangsiantar disepakati sebesar Rp1 miliar, “katanya.
Rapat yang dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).
Dipaparkan Arianto, per 31 Desember 2024 jumlah pelanggan aktif Perumda Air Minum Tirta Uli sebanyak 71.858 sambungan rumah (SR). Pelanggan di Kota Pematangsiantar 57.821 SR dan di Kabupaten Simalungun (meliputi Cabang 1 Perumnas Batu Enam dan Kecamatan Siantar) sebanyak 14.037 SR.
“Cakupan pelayanan di Kota Pematangsiantar capai 99,22 persen, dengan tarif dasar Rp1.750 per meter kubik, dan jumlah pegawai 242 orang,” jelasnya.
Arianto menerangkan, Realisasi laba bersih setelah pajak Perumda Air Minum Tirta Uli Tahun Buku 2024 sebesar Rp2.470.892.174. Sedangkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp2.095.187.971. Sehingga ada selisih Rp375.704.203.
Terkait deviden untuk Pemko Pematangsiantar, kata Arianto, tahun 2022 lalu sebesar Rp700 juta, tahun 2023 Rp800.421, dan di tahun 2024 disepakati Rp1 miliar atau sekitar 40,47 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran deviden tersebut telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas dan Pemko Pematangsiantar.
Sementara itu Wali Kota Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya oleh Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen atas kegiatan dan pencapaian, wajib dilaporkan dan disampaikan kepada wali kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pendirian Perumda Air Minum Tirta Uli, diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.
Tujuannya, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah;
menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu dan pengelolaan air limbah bagi pemenuhan hajat hidupĀ· masyarakat; dan
memperoleh laba dan/atau keuntungan.
“Untuk itu saya sampaikan dan harapan saya, Perumda Tirta Uli harus lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar dan berinovasi dalam pengelolaan air minum,” katanya.
Menurut Wesly melalui pesan tertulisnya, Tahun Buku 2024 telah dilalui dan jajaran direksi menyampaikan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024. Baik laporan Keuangan maupun dan pencapaian Kegiatan Perusahaan.
Disampaikan, pada aspek keuangan pencapaian laba tahun 2024 sebesar Rp2.470.892.174. Sedangkan di tahun 2023 sebesar Rp2.001.050.478, atau meningkat sebesar Rp469.841.696.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan, baru-baru ini Kota Pematangsiantar melalui Perumda Air Minum Tirta Uli terpilih dan mendapat penghargaan Top BUMD Award, Top Pembina Award, Top CEO Award, dan Golden Thropy Tahun 2025.
“Tentunya kita bangga. Namun jangan berpuas hati. Ke depannya kita harus lebih termotivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemanfaatan ilmu dan teknologi bidang air minum, serta kemampuan keuangan,” pesannya.
Wesly juga menyampaikan, Laporan Tahunan yang telah disampaikan jajaran Direksi Air Minum Perumda Tirta Uli, dirinya sebagai wali kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menerima Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024, dan menetapkan Pembagian Laba (Deviden) sebagaimana yang diajukan Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pembagian deviden Perumda Air Minum Tirta Uli ke Pemko Pematangsiantar oleh Dewan Pengawas, Direktur Utama, dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Turut hadir, Dewan Pengawas Air Minum Perumda Tirta Uli Aris SH MH, Direktur Teknik Andarianto ST, Plt Direktur Umum Muliadi SE, Kepala Bappeda Dedi Idris Harahap STP MSi, serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP. (*)