SIANTAR, MARLINEWS.COM – Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pematangsiantar, tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ Tanggal 25 Juli 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Daerah.
Wali Kota Wesly Silalahi melalui Sekda Junaedi Sitanggang rapat koordinasi (rakor) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (08/10/2025).
Perwakilan BGN Pematangsiantar Party O menyampaikan, total jumlah penerima manfaat MBG sebanyak 11.413, pada 29 lokasi sedang 1 lokasi Posyandu dengan penerima manfaat ibu hamil dan balita.
“Dapur MBG tak bisa jauh dari lokasi pendistribusian untuk sekolah atau posyandu, lebih kurang 5 kilometer, “jelasnya.
Party menjelaskan, setiap SPPG wajib memenuhi sertifikat, antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), dan sertifikat halal.
“Sertifikasi standar program MBG minimalisir risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan, ”jelasnya.
Sementara Wali Kota Wesly Silalahi diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, Pemko Pematangsiantar selaku Satuan Tugas (Satgas) sangat mendukung berjalannya program MBG.
Pemko sebagai Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) bertugas mengawasi, evaluasi, dan memastikan program berjalan efektif di wilayahnya.
Kedua fungsi utama, yakni pengawasan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) berbasis kemitraan dan menentukan titik SPPG terpencil berhubungan langsung dengan pemerintah daerah.
Pemko selaku Satgas mendukung dan mendorong perputaran sektor ekonomi lokal melalui bahan pangan dari petani, peternak, serta industri makanan khususnya di Kota Pematangsiantar.
Selain penyaluran, pengurus BGN sebaiknya merekrut pekerja yang berdomisili di Kota Pematangsiantar, dalam rangka penurunan angka pengangguran.
“Pemko dan BGN harus sinkron, karena program ini berkelanjutan, “katanya.
Untuk itu Pemko Pematangsiantar akan berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, sekolah, tenaga kesehatan, dan penyedia pangan lokal.
Selain itu BPKPD, Bappeda, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Disdukcapil, Bagian Kesra, Dinas LH, Diskominfo, dan Dinas Perhubungan. (*)