MEDAN, MARLINEWS.COM – Kombes Pol, Jean Calvijin Simanjuntak, Kapolrestabes Medan konferensi pers (konpers) terhadap 147 pelaku tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat di kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (25/10/2025).
Kombes Pol Calvijn didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha akan mengeliminir kejahatan jalanan secara bertahap di Kota Medan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang kami dalami, sepertiga dari mereka terlibat dalam penggunaan narkoba dalam hal pompa, sesuai hasil tes urine.
“Sebelum melakukan kejahatan jalanan, sepertiga dari 147 pelaku menggunakan narkoba dalam hal ‘Pompa, “jelas Calvijn.
Mereka pun kemudian beraksi melakukan tindak pidana begal, raya besi, raya kayu. Setelah berhasil, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke penampung-penampung.
“Uang penjualan mereka untuk membeli narkoba. Lalu mereka kembali melakukan tindak pidana tersebut, “terangnya.
Dipaparkan Calvijn, dalam 15 hari terakhir, polisi berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan “rayap besi”, begal dan narkoba dengan jumlah 147 tersangka.
Diantaranya, kasus begal dalam 15 hari ada 9 kasus dengan 14 tersangka. Kasus rayap kayu dan besi, ada 45 kasus dengan 70 tersangka dan kasus narkoba ada 48 kasus dan 60 tersangka.
“Kasus narkoba dalam diksi pompa, cukup banyak juga dalam 15 hari. Ada 48 kasus dengan 60 tersangka, pungksnya. (MNC)