SIMALUNGUN, MARLINEWS.COM – Untuk melindungi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Dunia Usaha dan Investasi, Pemkab Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Pembentukan Satgas guna menciptakan iklim investasi kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang ditengah masyarakat.
Bupati Anton Saragih menerangkan, Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni penindakan terhadap Ormas bermasalah serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.
Sebagai dasar rapat pembentukan Satgas adalah, Surat Mendagri Nomor : 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Kepenko RI Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.
“Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun, “tukasnya.
Langkah ini merupakan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun.
“Pemkab akan bersinergi dengan APH dan elemen masyarakat dalam memberantas premanisme,” tandas Bupati saat rapat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/2025).
Sementara itu Kapolres Simalungun menyebut, pihaknya siap bersinergi dan bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme.
Apalagi, lanjut Kapolres Simalungun, bahwa pihak Polres Simalungun pada tahun 2024 lalu telah menangani 2000 kasus kejahatan.
“Kita siap bersinergi dengan Pemkab Simalungun dalam penanganan premanisme, “tegas Kapolres.
Rapat itu dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.
Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penengan premanisme dan ormas bermasalah.(*)