Gerilyawan Desak Robin Manurung SH Berhenti Dari Jabatan DPRD Pematangsiantar

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Puluhan mahasiswa front gerakan rakyat melawan (Gerilyawan) desak Robin Januarto Manurung SH segera berhenti dari jabatan anggota dprd kota pematangsiantar. Desakan itu disampaikan pasca aksi unjuk rasa di kantor dewan pimpinan daerah (DPD) Nasdem kota pematangsiantar di jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan di kantor dprd di jalan Adam Malik, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin siang, 28 Maret 2025.

Selaku ketua orasi pengunjuk rasa, Yuda Cristapari menyampaikan, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, yang lahir dari darah, air mata dan nyawa para pejuang bangsa. Maka lanjut Yuda, setiap upaya yang merampas hak adalah bentuk penghinaan terhadap sejarah perjuangan bangsa dan penghianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.

Lalu orator lain Gideon Surbakti menyebut, demokrasi kita kini dihina oleh tangan yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Berdasarkan peristiwa yang terekam dan tersebar luas, bahwa seorang anggota DPRD yakni, Robin Januarto Manurung SH dari fraksi Nasdem melakukan tindak kekerasan fisik terhadap mahasiswa.

Kekerasan fisik tersebut sambung Gideon, pasca kejadian mahasiswa itu yang dalam keadaan dipiting oleh Satpol PP saat aksi penolakan UU TNI pada 27 Maret 2025 lalu. Ironisnya tegas Gideon, aksi brutal itu disaksikan langsung oleh Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga SH, yang justru memilih menjadi saksi bisu atas perampasan hak berpendapat tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Randa Wijaya, bahwa seorang anggota DPRD di kota Pematangsiantar seharusnya menjadi representasi suara rakyat justru berubah menjadi alat represif terhadap rakyat.

“Ini bukan insiden biasa. Ini adalah kematian demokrasi di depan mata kita, “tegas Randa Wijaya.

Adapun tuntutan aksi puluhan mahasiswa tersebut antara lain; 1. Mendesak badan kehormatan dewan (BKD) DPRD kota Pematangsiantar agar memberhentikan Robin Januarto Manurung SH dari seluruh jabatannya karena telah mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi.

  1. Menuntut ketua DPRD Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas peristiwa tersebut.
  2. Mengecam keras partai Nasdem kota Pematangsiantar yang justru melindungi kader pelaku kekerasan, dan menuntut agar segera mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Menanggapi tuntutan aksi Gerilyawan, ketua DPD Nasdem kota Pematangsiantar, Frans Herbet Siahaan menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap saudara Robin Manurung SH, pasca video viral di sejumlah media sosial dan media elektronik. Namun, ketika dipertanyakan terkait hal itu, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

“Gitu videonya viral di media sosial, kita langsung panggil saudara Robin Manurung SH. Namun yang bersangkutan tak mau ngaku, “ujar Herbet dihadapan para mahasiswa.

Selain itu, sambung Frans Herbet, ia juga telah melaporkan peristiwa itu kepada pimpinan atau atasannya, yakni DPW dan DPP dalam penanganan kasus yang menimpa salahsatu kadernya di kota Pematangsiantar.

“Kita juga sudah lapor hal ini, ke dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan pusat (DPP) partai Nasdem, “imbuh Herbet Siahaan.

Sementara ketua BKD DPRD kota Pematangsiantar, Ramses Manurung ST menyampaikan, pihkanya akan menindaklanjuti dan melaporkan hal ini kepada ketua DPRD pematangsiantar.

“Kita akan lapor dan tindaklanjuti kepada ketua DPRD terkait hal ini, “ujar Ramses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *