Dugaan Korupsi Baju Olahraga, GMMR Desak Kejari Tangkap WS, SB dan WS

Bagikan Artikel

SIMALUNGUN, MARLINEWS.COM – Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GMMR) mendesak kejaksaan negeri (Kejari) Simalungun untuk segera menangkap 3 vendor terduga pelaku korupsi pengadaan baju olahraga SD dan SMP se-kabupaten Simalungun.

Ketiga vendor itu yakni, WS, SB dan WS, diduga dekat dengan Bupati Simalungun, telah melakukan pengutan kepada orang tua murid sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 240 ribu, yang dinilai menyimpang dan sarat dengan dugaan korupsi.

“Tangkap dan Tahan WA, SB dan WS terduga pelaku korupsi pengadaan baju olahraga SD dan SMP di kabupaten Simalungun, “tukas Andri Napitupulu dihadapan Kasi Intelijen, Edison Situmorang, pasca aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor Kejari Simalungun, Sumatera Utara, pada Jumat (12/8/2025).

Menurut Andri Napitupulu, pihak Kejari Simalungun sangat lamban menangani pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi WA, SB dan WS vendor pengadaan baju olahraga SD dan SMP se- Kabupaten Simalungun, pada 21 Juli 2025 lalu.

Akibatnya sejumlah orang tua murid SD dan SMP di Simalungun mengaku resah dan kecewa terhadap vendor inisial WS, SB, dan WS diduga sengaja mempersulit ekonomi masyarakat dalam dunia pendidikan.

Menanggapi hal itu, akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Irfan Hergianto menerima sejumlah perwakilan pendemo untuk berdialog disalah satu ruangan di kejari simalungun.

Dihadapan para mahasiswa, ia mengaku siap dan berjanji akan menyelesaikan kasus dengan cepat saat didampingi kepala seksi (Kasi) Intelijen Edison Situmorang.

“Saya berjanji akan mendalami kasus secepatnya, terhitung sejak 08 September 2025 sampai 17 Oktober 2025, “sebut Kejari Irfan.

Kejari Irfan Hergianto juga mengaku siap dipertanyakan oleh para mahasiswa sekali seminggu terkait sejauhmana penanganan dan perkembangan kasus tersebut.

“Silahkan datang ke kantor Kejari Simalungun dalam sepekan untuk mempertanyakan perkembangan kasus, “sebut Kejari Irfan.

Sekadar informasi, aksi demo Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat sempat memanas lantaran pihak Kejaksaan tidak mau menerima kedatangan para mahasiswa dalam penyampaian tuntutan aksi. Mereka pun melakukan aksi pembakaran ban di halaman gedung kantor Kejari Simalungun. (MNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *