DPRD Sepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Pemkab Simalungun

Bagikan Artikel

SIMALUNGUN, MARLINEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Simalungun sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra H Manurung yang dihadiri Anggota DPRD Simalungun, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (23/7/2025).

Sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Marandus Tindaon, Fraksi PDI perjuangan melalui juru bicaranya Jepri saragih, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Edwin Parulian Saragih.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Andre Andika Sinaga, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Efaris Juster Sinaga dan Fraksi Simalungun Madani melalui juru bicaranya Eko Satrio Simanjuntak.

Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Simalungun dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Simalungun Anton A Saragih menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 dari awal hingga penandatangan persetujuan bersama.

Menurut Bupati, pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD menunjukkan bahwa Pemkab Simalungun dan DPRD secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Melalui persetujuan bersama, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029, menjadi payung hukum bagi Pemkab Simalungun dalam menjalan roda pemerintahan.

Persetujuan Ranperda RPJMD yang ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama oleh Ketua DPRD bersama Wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *