Cegah Korupsi di Simalungun Bupati dan Kajari Teken MoU

Bagikan Artikel

SIMALUNGUN. MARLINEWS.COM – Bupati Simalungun didampingi Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, teken MoU penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Jalan, Asahan Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Senin 26/5/2025.

Selain penanganan masalah hukum khusus, juga peningkatan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Disamping itu, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, melalui Fungsi penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Pelayanan hukum khusus kepada masyarakat, dan Tindakan hukum lainnya. Pihak kejari Simalungun sebagai mediator.

Bupati Simalungun menyampaikan, Hal ini momentum dalam meningkatkan sinergisitas Pemda Kabupaten Simalungun dengan Kejari Simalungun.

Kerja sama ini dapat berjalan baik dan optimal. Ia berharap, komitmen dari semua pihak secara terintegrasi agar tujuan cita-cita dan harapan bersama dapat terealisasi dengan baik.

Sementara Kajari Simalungun, Irfan Hergianto, perjanjian kerja sama ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi punya makna, dan ke depan bisa sinergisitas dengan baik. Kajari berterimakasih kepada Bupati Simalungun beserta jajaran atas kepercayaan dan kerjasamanya.

Penandatanganan MoU Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun, disaksikan kepala OPD, yang ditutup dengan pemberian cendramata oleh Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *