Bupati Sampaikan Nota Keuangan P-APBD TA 2025 Kepada DPRD Simalungun

Bagikan Artikel

SIMALUNGUN, MARLINEWS.COM – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Simalungun. 

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan pada rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD, Sugiarto dan wakil ketua bersama anggota DPRD di Gedung DPRD Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025).

Bupati Anton menyebutkan, bahwa Penyusunan Rancangan P-APBD yang diawali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dengan DPRD, menjadi pedoman dalam menentukan prioritas anggaran.

Menurut Bupati, Perubahan APBD yang didorong oleh kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden RI No 1 Tahun 2025 dan Permenkeu No 29 Tahun 2025, terhadap efisiensi belanja APBN dan APBD 2025, fokus pada swasembada pangan, pendidikan, makan bergizi gratis, serta pembenahan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan Kabupaten Simalungun.

Rancangan Anggaran TA 2025 meliputi: Pendapatan: Rp 2.900.158.624.725,32, Belanja: Rp 3.005.845.338.777,06 dan Defisit: Rp -105.686.714.051,74. Penerimaan pembiayaan: Rp 113.186.714.051,74, dan Pengeluaran pembiayaan: Rp 7.500.000.000,00 dan Biaya netto: Rp 105.686.714.015,74

“Rancangan ini merupakan perencanaan jangka pendek guna mendukung prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Simalungun, “sebut Bupati.

Hadir Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *