Bupati dan DPRD Samosir Teken 3 Ranperda Menjadi Perda

Bagikan Artikel

SAMOSIR, MARLINEWS.COM – Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, teken kesepakatan persetujuan bersama penetapan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Samosir, Rabu (25/6/2025).

Bupati Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon dan Sarhockhel Tamba, meneken 3 Ranperda menjadi Perda disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, dan Ketua Fraksi, di Kantor DPRD Kabupaten Samosir.

Ketiga Peraturan Daerah (Perda) itu yakni, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Perda tentang Bangunan Gedung dan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Bupati Vandiko mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir serta semua pihak yang telah mendukung dan menyelesaikan seluruh proses pembahasan pembentukan Perda.

“Apresiasi kepada DPRD Samosir yang telah membahas Perda ini. Berbagai pandangan, masukan dan saran yang diberikan oleh semua fraksi-fraksi. Seluruhnya diakomodir untuk memperkaya substansi dan muatan Ranperda, “imbuh Vandiko.

Menurut Vandiko, pembentukan perda untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meningkatkan kepastian hukum dalam menciptakan tata kelola bangunan yang lebih baik dan memberikan kemudahan serta transparansi dalam pengurusan izin bangunan.

Mendesain perangkat daerah yang tepat fungsi berdasarkan azas pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja serta menitik beratkan penguatan kelembagaan dan keleluasaan dalam melaksanakan tugas yang ditetapkan.

Selain itu menciptakan inovasi pada bidang pelayanan publik, serta meminimalisir lost potensial dari sumber-sumber PAD

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan agar rekomendasi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan yang memperoleh WTP dapat secepatnya dilaksanakan guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik kedepannya.

“Kita harus semakin berbenah diri agar pengelolaan keuangan dapat semakin tertib dan terarah guna mengimbangi kebutuhan masyarakat” kata Nasip

Turut hadir Forkopimda, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten Sekdakab. Samosir dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *