Wesly Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bagikan Artikel

SIANTAR, MARLINEWS.COM – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn Rapat Paripurna VI Tahun Anggaran (TA) 2025 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 di Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Senin (14/07/2025).

Penyampaian Nota Keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pematangsiantar TA 2024 merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur pada Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wesly meyebutkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kinerja perekenomian Kota Pematangsiantar menunjukkan terjadinya peningkatan. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pematangsiantar.

Pada tahun 2024 PDRB Pematangsiantar menurut harga berlaku mencapai Rp17.351.665,81 juta (Rp17 triliun). Nilai ini meningkat Rp1.123.615,77 juta (Rp1 triliun) dibanding tahun sebelumnya Rp16.228.050,04 juta (Rp16 triliun).

Lalu berdasarkan harga konstan, PDRB Pematangsiantar tahun 2024 mencapai Rp10.769.971,80 juta (Rp10 triliun). Nilai ini meningkat Rp474.129,65 juta (Rp474 miliar) dibanding tahun sebelumnya Rp10.295.842,15 juta (Rp10 triliun).

Hal ini mengindikasikan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan mampu mendorong perkembangan perekenomian Kota Pematangsiantar.

Kemudian dari sisi makro ekonomi, tren perkembangan semakin meningkat. Salah satu faktor yang memberikan kontribusi pada peningkatan perekenomian di Kota Pematangsiantar adalah perkembangan investasi, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

Secara umum pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yakni: Angka Harapan Hidup 75,03 tahun, artinya penduduk Kota Pematangsiantar memiliki usia harapan hidup mencapai rata-rata umur 75 sampai 76 tahun.

Dengan angka ini Kota Pematangsiantar menduduki peringkat pertama untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sementara itu, harapan lama sekolah 14,61 tahun dengan rata-rata lama sekolah 11,82 tahun.

Sementara pengeluaran per kapita yang disesuaikan penduduk Pematangsiantar Rp13.449.000 per tahun. Pengeluaran per kapita disesuaikan naik secara konsisten dari tahun ke tahun, dan telah terjadi kenaikan daya beli masyarakat Kota Pematangsiantar pada periode lima tahun terakhir.

“Secara kumulatif, IPM Pematangsiantar menempati rangking dua setelah Kota Medan di wilayah Sumatera Utara dengan nilai 81,17,” tukasnya.

Sedang pendapatan kota Pematangsiantar tahun 2024, Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen. Dari PAD dengan target Rp171.782.774.409,00 terealisasi Rp161.735.235.144,87 atau 94,15 persen.

Dan pendapatan transfer dengan target Rp827.823.544.000,00 atau 99,09 persen. Untuk lainnya pendapatan daerah yang sah dengan target Rp9.938.182.800,00, dan realisasi Rp 12.594.840.356,00 atau 126,73 persen.

Selanjutnya, Wesly menyampaikan nota keuangan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar TA 2024, pada efisiensinya laporan tentang ringkasan realisasi APBD, di mana secara normatif diajukan ke DPRD setelah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sidang itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengky Boy Saragih ST.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *